"Dari penggerebekan tersebut, kami menemukan sejumlah makanan siap saji. Kemudian, pemilik warung yang merupakan warga setempat pusong, namun untuk pedagang tidak kita amankan hanya kita ingatkan terlebih dahulu. Hal ini juga disaksikan langsung Kades Desa setempat,” Jelas Sekretaris Satpol-PP Lhokseumawe.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan monitoring, serta berkomitmen akan menindak siapa saja yang berjualan makanan siap saji di siang hari bulan Ramadan, khususnya di wilayah hukum Kota Lhoksemawe, bila tidak di indahkan maka kami akan segera tindak scara hukum Islam,” ungkap Dhiyauddin
Editor : Muhammad Jafar
Artikel Terkait