Dalam rapat juga berkembang keluhan dan aspirasi para Imum Mukim yang merasa tidak difungsikan oleh Camat.
“Harapan kami kalau ada pelantikan-pelantikan, tolong perkenalkan kami sebagai Mukim dan paparkan tugas kami di depan para Geusyik dan Camat. Di bawah Mukim ada Panglima-Panglima (lembaga adat seperti Panglima Laot, Panglima Uteun dll, red) semuanya itu tunduk ke lembaga di tingkat kabupaten. Jadi kami tidak ada harganya.”
Pada kesempatan itu Imum Mukim juga menyampaikan tentang aspirasi petani di 9 kecamatan wilayah tengah Aceh Utara, di mana areal sawahnya kekeringan karena tersendatnya pembangunan bendung Krueng Pase.
Merespons aspirasi para Imum Mukim, Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, mengatakan tentang keterlibatan Mukim akan dilihat regulasi di mana yang cocok untuk dikompilasi, dan lebih baik pada Musrembang Gampong. “Saya akan membuat surat kepada Camat agar melibatkan Mukim dalam kebijakan dana desa,” kata Azwardi.
Kata dia, strata tata Pemerintahan Mukim adalah legal, fungsi ini harus diterjemahkan melalui Qanun. Tugas dan fungsi Mukim mesti di-qanunkan. Mukim itu adalah mengkoornasi di kecamatan. “Koordinasi di tingkat Mukim ini yang harus kita perkuat, dan mesti kita terjemahkan tugas dan fungsinya. Kita akan bedah untuk merevisi Qanun.”
Untuk mengubah Qanun kita butuh saran-saran dan usulan-usulan atau masukan-masukan untuk beberapa hal tentang tugas dan fungsinya.
Terkait dengan Mukim Lhok Drien, lanjutnya, akan diusahakan membuat laporan kepada Kementerian terkait untuk alih fungsi lahan, agar bisa diurus dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. “Nanti kita akan membuat perencanaan, dan kita akan membuat Nisam Antara ini adalah untuk pengembangan pariwisata.”
Sementara terkait dengan kekeringan di areal pertanian kawasan tengah Aceh Utara, Azwardi mengatakan pihaknya akan membuat rapat tentang normalisasi pengairan air sawah di dalam 9 kecamatan. Apalagi persoalan itu erat kaitannya dengan lambannya penyelesaian pembangunan bendung Krueng Pase, sehingga mengganggu jadwal tanam yang sangat menyulitkan para petani.
Editor : Muhammad Jafar
Artikel Terkait