Dandim Menambahkan, tawuran itu sangat merugikan sekali untuk siapa saja yang melakukan hal tersebut. Karena tawuran dapat menghilangnya nyawa seseorang, melukai, merusak sarana umum dan mengganggu kondisi keamanan lingkungan.
“Kami mengajak kepada orang tua yang memiliki anak masih pelajar agar selalu memperhatikan aktifitas anaknya saat keluar rumah dan kepada seluruh elemen masyarakat. Apabila melihat ataupun mengetahui adanya pemuda yang berkumpul ingin melakukan aksi tawuran hendaknya dapat mencegah dan membubarkannya atau melaporkan ke Koramil atau Polsek setempat guna mencegah aksi tawuran yang dapat mengganggu keamanan lingkungan,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Jafar
Artikel Terkait