LHOKSEUMAWE, iNewsAcehUtara.id - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mendatangi remaja yang masih berkeliaran di malam hari pada saat melakukan patroli menyalakan lampu biru (blue light patrol) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (13/7/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli mengatakan, dalam kegiatan tersebut personel menyisir lokasi berkumpulnya remaja dan menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Personel meminta remaja supaya tidak berkeliaran sampai larut malam dan pulang ke rumah masing-masing dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum, seperti tawuran," ujarnya.
"Tujuan dari patroli tersebut untuk mengantisipasi aksi tindak kejahatan di malam hari serra mencegah kenakalan remaja," pungkasnya.
Diharapkan, tambah AKP Marjuli, dengan patroli ini dapat menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Editor : Muhammad Jafar
Artikel Terkait