Lanjut Kapolsek, sebelumnya Kepolisian telah mengimbau para pedagang kembang api agar tidak menjual petasan karena dapat menganggu kenyamanan masyarakat beribadah di bulan suci Ramadhan. Namun, tidak diindahkan.
"Ratusan petasan ini langsung kita bawa ke Mapolsek Muara Dua. Kepada para pedagang kembang api, kami ingatkan supaya tidak menjual segala jenis petasan selama bulan suci Ramadhan," pintanya.
Editor : Muhammad Jafar
Artikel Terkait