get app
inews
Aa Read Next : Tragis Pencari Madu Merenggang Nyawa Terjatuh Dari Ketinggian Pohon

Info Masyarakat Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Pria, 1kg Sabu Diamankan

Sabtu, 27 April 2024 | 22:26 WIB
header img
Ketiga tersangka pelaku pengedar sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dengan barang bukti 1 kg sabu dengan penangkapan di Kawasan Gampong Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Jumat (26/4/2024

Lhokseukon iNewsAcehUtara.id

Satuan reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu dengan melakukan penangkapan terhadap tiga pria di Kawasan Gampong Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Jumat (26/4/2024). Petugas turut mengamankan barang bukti sabu seberat 1kg.Ketiga pelaku yang  ditangkap yakni MT(49), J(43) dan M(66), mereka  merupakan warga Gampong setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Sunardi menyampaikan penangkapan itu dilakukan melalui serangkaian penyelidikan atas informasi masyarakat dengan teknik undurcover buy.

"Tim dilapangan menangkap ketiga pelaku disebuah rumah, barang bukti sabu dalam bungkusan plastik kemasan teh cina Guanyinwang ditemukan dalam keranjang tempat menyimpan kain," ujar AKP Sunardi.

Ia menyampaikan, menurut pengakuan para pelaku, sabu itu didapat dari seorang pria berinisial S yang kini ditetapkan sebagai DPO dalam kasus ini.

Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku dibawa ke Polres Aceh Utara bersama sejumlah barang bukti yang telah diamankan.

 

 

 

 

Editor : Muhammad Jafar

Follow Berita iNews Acehutara di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut