get app
inews
Aa Text
Read Next : Uang Untuk Sewa Toko Habis Buat Main Judi, Pria di Aceh Utara Bikin Laporan Palsu Dibegal

Empat Pelaku Peredaran Narkoba, 1 Kg Sabu Diamankan Polres Aceh Utara

Jum'at, 31 Januari 2025 | 23:41 WIB
header img
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil meringkus empat pria yang diduga terlibat dalam kejahatan peredaran narkoba pada Kamis (30/1/2025) hingga Jumat (31/1/2025) di tiga lokasi berbeda di Aceh Utara.

LHOKSUKON iNewsAcehUtara.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil meringkus empat pria yang diduga terlibat dalam kejahatan peredaran narkoba. Penangkapan berlangsung pada Kamis (30/1/2025) hingga Jumat (31/1/2025) di tiga lokasi berbeda di Aceh Utara. Dalam operasi ini, petugas menyita satu kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh China.

Keempat tersangka yang diamankan adalah M (39), MI (36), A (55), dan S (53), seluruhnya merupakan warga Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Fitra Zumar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sebuah boat nelayan di kawasan Perairan Laut Blang Me, Kecamatan Samudra, yang diduga melakukan penyelundupan sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Sat Res Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dengan fokus pada tersangka M, yang diketahui membawa sabu menggunakan sepeda motor. Saat melintas di kawasan Gampong Kayee Panyang, Syamtalira Bayu, tim Sat Res Narkoba melakukan penghadangan dan menangkap M. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkusan sabu di dalam bagasi sepeda motornya.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap M, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap jaringan ini. Hasilnya, tim mengamankan MI dan A di kawasan Kecamatan Meurah Mulia. Selanjutnya, petugas juga berhasil menangkap S di Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

"Keempat tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lebih luas terkait dugaan penyelundupan sabu dari luar negeri yang melibatkan para tersangka," pungkas Iptu Zumar.

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Muhammad Jafar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut