get app
inews
Aa Text
Read Next : Rektor Unimal Herman Fithra : Tolak Politik Uang ,Mari Gunakan Hak Pilih Dan Sukseskan Pemilu Damai

Tingkatkan Pelayanan, Pj Bupati Aceh Utara Launching Daftar Online Pasien BPJS di RSUD Cut Meutia

Jum'at, 17 Maret 2023 | 16:15 WIB
header img
Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi AP, MSi, launching program layanan pendaftaran online secara mandiri bagi pasien BPJS di RSUD Cut Meutia. Foto: istimewa

Sementara itu, Direktur RSUD Cut Meutia dr Baihaki dalam sambutannya juga menyampaikan beberapa poin tentang perkembangan rumah sakit tersebut saat ini. Diantaranya adalah memiliki Layanan spesialis sampai sub spesialis yang membuat RSUD Cut Meutia berbeda dengan rumah sakit lainnya.

"Disiplin ilmu yang lengkap ditambah tenaga sub spesialis dari bagian bedah, ilmu penyakit dalam, Ilmu jantung anak, konsultan obgyn dan THT sampai layanan Khemoterapi dan  ESWL atau pemecah batu tanpa operasi. Ini menjadi layanan unggulan di RSUD Cut Meutia," kata dr. Baihaki.

Kemudian dr. Baihaki juga menyampaikan, luas medan pelayanan di RSUD Cut Meutia terdiri dari 22 fasilitas Poliklinik dan 17 ruang rawat inap plus 5 ruang penunjang menuntut suatu sistem informasi penghubung yang dapat memudahkan saling terkoneksi ruang-ruang tersebut.

"RSUD Cut Meutia tidak hanya melayani orang sakit dari Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, melainkan juga dari beberapa kabupaten lain seperti Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Gayo Lues dan Pidie Jaya," ucapnya lagi.

Seusai acara seremoni launching, Pj Bupati Azwardi didampingi Direktur RSUD Cut Meutia, perwakilan BPJS dan sejumlah unsur pejabat Aceh Utara lainnya langsung melanjutkan acara pemotongan pita petanda launching pelayanan administrasi online pasien BPJS tersebut resmi beroperasi.

Editor : Muhammad Jafar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut