get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasca Telantar Akibat Penolakan Ratusan Pengungsi Etnis Rohingya Kembali ke Tapak Tuan

Pj Walikota Lhokseumawe Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Raqan Kota Lhokseumawe Tahun 2023

Selasa, 07 Maret 2023 | 12:19 WIB
header img
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRK, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Anggota Dewan, Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD di Lingkup Pemko Lhokseumawe serta tamu undangan lainny

LHOKSEUMAWE, iNewsAcehUtara.id- Pj. Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd menghadiri Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe Tentang Penetapan Rancangan Qanun Program Legislasi  Kota Lhokseumawe Tahun 2023 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe, Senin (05/03/2023).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRK, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Anggota Dewan, Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD di Lingkup Pemko Lhokseumawe serta tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutan Rancangan Qanun Program Legislasi  Kota Lhokseumawe Tahun 2023, Pj. Walikota Imran menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Lhokseumawe khususnya kepada Badan Legislasi DPRK Lhokseumawe yang telah menjalankan fungsi legislasinya dalam rangka memenuhi tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRK Lhokseumawe.

”Rencana kerja dalam pembahasan Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe antara legislatif dan eksekutif ditetapkan untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan Qanun Kota Lhokseumawe” Ujar Imran.

Editor : Muhammad Jafar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut