LHOKSEUMAWE iNewsAcehUtara.id – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., memimpin langsung deklarasi bersama penolakan terhadap geng motor dan aksi balap liar yang berlangsung di Kota Lhokseumawe, Senin (12/5/2025) malam.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh ratusan pengendara dari 15 komunitas motor dan mobil yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara. Dalam acara tersebut, para peserta mendeklarasikan sikap tegas menolak keberadaan geng motor yang dinilai meresahkan masyarakat.
Deklarasi tersebut disampaikan secara bersama-sama dan ditandatangani oleh perwakilan komunitas. Berikut isi dari deklarasi tersebut:
DEKLARASI PENOLAKAN GENG MOTOR
1. Menolak tegas segala aktifitas geng motor seperti balapan liar, tawuran, dan kriminalitas.
2. Mendukung tindakan aparat penegak hukum dalam memberantas geng motor yang meresahkan masyarakat.
3. Menjaga ketertiban berlalu lintas dan menjadi contoh positif di masyarakat.
4. Mengajak seluruh komunitas, organisasi, dan masyarakat bersatu menolak geng motor demi terciptanya suasana aman dan kondusif.
Kapolres Lhokseumawe menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh komunitas yang telah ikut serta dalam deklarasi ini. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban umum.
“Kita harus bersama-sama menjaga Lhokseumawe tetap aman dan kondusif. Geng motor bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak generasi muda. Mari kita jadikan komunitas ini sebagai teladan berkendara yang baik di jalan raya,” ujar AKBP Ahzan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh komunitas motor dan mobil, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi segala bentuk tindakan premanisme dan anarkisme di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Editor : Muhammad Jafar
Artikel Terkait