Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA Tolak Penambahan 4 Batalyon Di Aceh

Muhammad Jafar Yusuf
Koordinator Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA ( FK3T-SP.KKA ) Murtala (Foto : iNews.id/Muhammmad Jafar)

LHOKSEUKON iNewsAcehUtara.id - Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA ( FK3T-SP.KKA ) menyatakan menolak terhadap rencana Pemerintah Republik Indonesia untuk mendirikan empat Batalyon Teritorial Pembangunan ( BTP ) di Aceh, yang di rencanakan berlokasi di Kabupaten Pidie, Aceh Tengah, Nagan Raya dan Aceh Singkil.

Koordinator FK3T-SP.KKA, Murtala dalam keterangannya ,Rabu (07/05/25) mengatakan, rencana pembangunan Batalyon ini telah mengabaikan semangat Perdamaian dan memperburuk trauma sekaligus telah menciptakan keresahan terhadap kami Korban dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM berat di Aceh.

Rencana penambahan Batalyon ini benar-benar telah mengkhianati komitmen Negara terhadap Penyelesaian Pelanggaran  Hak Asasi Manusia ( HAM ) masa lalu di Aceh, " kata Murtala

Bagaimana tidak lanjutnya, trauma dan keresahan hati akibat rencana ini semakin memperburuk ketenangan korban dan keluarga korban. Luka lama belum pulih dan terobati, akan ditambah dengan luka baru ( " CABOEK Nyang Kana Goloem Puleih, Bek Jak Tamah Caboek Baroe " )

Penambahan pasukan Batalyon kami pertanyakan, jika alasan utamanya untuk ketahanan pangan, menurut hemat kami lebih tepat menjadi kewenangan sektor sipil, militer tidak seharusnya mengambil alih tugas sipil," ujar Murtala

Hingga kini, kami memandang proses keadilan transisi di Aceh masih jauh dari kata selesai. Sementara itu, pembentukan Tim-PPHAM ( Tim Penyelesaian Non-Yudisial oleh Presiden Joko Widodo kala itu tahun 2022 juga belum memberikan hasil yang memadai dan masih banyak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM di Aceh menerima program pemulihan. Tiga kasus Pelanggaran HAM Berat di Aceh, yakni kasus Tragedi Simpang KKA di Kab.Aceh Utara, Kasus Reumoh Geudong di Kab Pidie dan Tragedi Jamboe Keupoek di Kabupaten Aceh Selatan, hingga kini belum menerima pemulihan secara menyeluruh dari program tersebut apalagi proses hukum sampai ke meja Pengadilan HAM masih jauh panggang dari api.

Dari kesemua persoalan di atas, menurut Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA ( FK3T-SP.KKA ), rencana Pemerintah Republik Indonesia untuk menambah pasukan militer di Aceh justru sangat kontraproduktif, karena langkah yang akan di ambil itu akan beresiko memperburuk trauma masyarakat Aceh sekaligus mengusik ketenangan dan kedamaian hati Korban dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM Aceh, terus terang rencana penambahan Batalyon TNI di Aceh telah membuat kami resah, dan menambahkan trauma kami yang belum pulih dari luka kekerasan dan pelanggaran HAM akibat komplik masa lalu.

Bagi sebagian masyarakat di luar Aceh, mungkin tidak mengetahui sejarah panjang kekerasan oleh aparat keamanan, dimana kala itu telah terjadi pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, dan penghilangan paksa, masih membekas dalam ingatan kami dan jangan sampai luka lama itu terulang kembali. Sekali lagi rencana pembangunan Batalyon baru ini telah memicu keresahan dan membangkitkan trauma kami, juga menambah ketidakpercayaan kami terhadap Pemerintah saat ini, bagaimana kami percaya kalau rencana penambahan pasukan militer ( Batalyon ) akan menjamin pelanggaran Hak Asasi Manusia tidak terulang lagi di Aceh, siapa yang akan menjamin?," pungkas Murtala.

 

 

Editor : Muhammad Jafar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network