Hasil Audit Internal , Pos Indonesia Laporkan Dugaan Penyelewengan KCP Rimo Kerugian Capai 1,2 M

Muhammad Jafar Yusuf
Illustrasi

LHOSEUKON iNewsAcehUtara.id  - PT Pos Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya dalam melakukan bersih-bersih internal sebagai bagian mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Salah satu langkah tegas yang diambil adalah dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana operasional di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rimo, Aceh Singkil kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Aceh.

“Dugaan kasus penyelewengan dana operasional di KCP Rimo dimulai dari laporan kami Pos Indonesia kepada Polda Aceh. Laporan tersebut kami sampaikan ke Polda Aceh setelah kami melakukan audit internal dan ditemukan adanya kejanggalan,” jelas VP Corporate Communications Pos Indonesia Heri Nugrahanto.

Dia bersyukur laporan tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh. Dimana ada potensi kerugian hingga Rp 1,2 miliar atas kasus tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Polda Aceh yang telah menindaklanjuti laporan kami. Kami juga terus melakukan kkoordinasi dengan Polda Aceh untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Menurut Heri, Pos Indonesia tidak mentoleransi tindakan yang mencoreng integritas perusahaan. Pelaporan ini adalah bentuk nyata komitmen perusahaan untuk menegakkan tata kelola keuangan yang bersih dan profesional di seluruh lini operasional.

Hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir agar BUMN melakukan tata kelola perusahaan dengan transparan dan akuntabel.

Sebagaimana laporan Polda Aceh kepada media, dalam kasus tersebut diduga melibatkan Branch Manager KCP Rimo. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, oknum tersebut diduga menyalahgunakan wewenang jabatannya dengan melakukan manipulasi transaksi keuangan secara fiktif.

Modus yang digunakan antara lain transaksi cash to account fiktif dan pemanfaatan akun bawahannya tanpa izin untuk mendukung praktik investasi ilegal. Oknum tersebut juga diduga  memerintahkan penggunaan akun milik sejumlah karyawan lainnya untuk memproses dan mengirim dana fiktif ke rekening tujuan.

“Saat ini proses penyidikan terus berjalan. Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian, termasuk proses pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. Siapa yang bersalah, harus mendapatkan hukuman setimpal,” tambah dia.

PT Pos Indonesia, tegas Heri, akan terus meningkatkan sistem pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang berintegritas demi melindungi aset negara dan kepercayaan publik terhadap BUMN. *

Editor : Muhammad Jafar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network