Yahukimo iNewsAcehUtara.id — Tim gabungan Ops Damai Cartenz-2025 bersama TNI berhasil mengevakuasi dua jenazah korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di area pendulangan emas, tepatnya di Lokasi 22 dan Muara Kum, sepanjang aliran Sungai Silet, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kedua jenazah saat ini telah tiba di RSUD Dekai, Kabupaten Yahukimo, untuk dilakukan proses identifikasi dan investigasi lebih lanjut.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa proses evakuasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian di tengah kondisi medan yang berat serta cuaca yang kurang bersahabat.
“Evakuasi dua jenazah korban KKB telah berhasil kami laksanakan hari ini dan telah tiba di RSUD Dekai. Untuk selanjutnya, proses investigasi dan identifikasi akan kami lakukan secara menyeluruh guna memastikan identitas korban serta mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa ini,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.
Ia juga menambahkan, evakuasi lanjutan akan dilanjutkan esok hari mengingat kondisi cuaca yang memburuk serta waktu yang sudah malam.
Sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 juga telah mengirimkan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura ke RSUD Dekai untuk membantu proses identifikasi secara profesional dan cepat.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap para pelaku terus dilakukan secara intensif dan terkoordinasi.
“Kami terus melakukan pengejaran terhadap kelompok pelaku yang bertanggung jawab atas serangan brutal ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Percayakan kepada aparat keamanan yang saat ini sedang bekerja maksimal,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
Satgas Ops Damai Cartenz dan TNI terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Editor : Muhammad Jafar