LHOKSEUMAWE iNewsAcehUtara,id – Pemerintah Kota Lhokseumawe mengklarifikasi bahwa akun Facebook dengan nama "Sayuti Abubakar SH" yang beredar di media sosial adalah akun palsu dan tidak terkait dengan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH.
Dalam pernyataan resminya, Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa segala unggahan, pesan, atau aktivitas yang mengatasnamakan Wali Kota melalui akun tersebut bukan merupakan pernyataan resmi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak menanggapi pesan atau permintaan dari akun tersebut, terutama jika berkaitan dengan permintaan informasi pribadi, transaksi keuangan, atau hal lain yang mencurigakan.
Pemerintah Kota Lhokseumawe telah melaporkan akun ini kepada pihak berwenang dan sedang berkoordinasi dengan Meta (Facebook) untuk segera menindaklanjutinya guna mencegah potensi penyalahgunaan lebih lanjut. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk turut serta melaporkan akun tersebut agar dapat segera ditindak oleh platform terkait.
“Kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap akun-akun palsu yang beredar di media sosial. Jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat daerah, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ujar Darius, Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam keteranganya ,Kamis (22/02/25)
Demikian klarifikasi ini disampaikan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan identitas dan informasi yang dapat merugikan masyarakat.
Editor : Muhammad Jafar
Artikel Terkait