LHOKSUKON iNewsAcehUtara.id – Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Utara mengajak Santri untuk mengawasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Kordiv Penanganan Pelanggaran data dan Informasi Panwaslih Aceh Utara Misbahuddin yang akrab di sapa Nekbah menyampaikan bahwasanya pada momentum Hari Santri pada tanggal 22 Oktober 2024,keterlibatan aktif para santri dalam mengawasi pemilihan tahun 2024 dapat meminimalisir potensi pelanggaran pada kontestasi pemilihan 2024.
’’ Dalam konteks pemilihan yang akan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang santri juga dapat berperan aktif menjadi pengawas partisipatif sehingga agenda besar ini dapat berjalan sesuai dengan mekanisme hukum dan minimnya terjadi pelanggaran.Momen Hari Santri ini kita ajak santri juga ikut mengawasi pemilihan 2024”.Tegas Nekbah
Nekbah juga berpesan bahwa masyarakat Aceh Utara masih menjadikan santri sebagai patron dan harapan besar santri ikut terlibat mengawasi Pemilihan.
“Masyarakat Aceh Utara masih menjadikan santri sebagai patron, kita berharap santri bisa mengawasi Pemilihan melalui pengawas partisipatif”.
Keterlibatan santri dapat dalam pengawasan ini dapat dilakukan dengan segera mungkin melaporkan kepada petugas Panwaslih baik di Desa, Kecamatan dan juga dapat melaporkan kepada kami apabila melihat dan mengetahui dugaan pelanggaran pemilihan.
“Kami sanggat berharap kawan-kawan santri dapat melaporkan dugaan pelanggaran, apalagi kalau kawan-kawan santri mengetahui adanya dugaan politik uang pada pemilihan ini akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku “ Terang Nekbah
“Selain itu kita berharap kepada santri dapat mengedukasi masyarakat tentang larangan Politik uang dalam pandangan Agama baik melalui mimbar dakwah dan media sosial agar Pilkada 2024 berlangsung dalam lindungan dan ridho Allah SWT”Ajak Misbahuddin .
Editor : Muhammad Jafar
Artikel Terkait