Dua Pucuk Senpi Masa Konflik Diamankan Polres Aceh Utara dari Masyarakat

Muhammmad Jafar Yusuf
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K sampaikan keterangan penyerahan dua pucuk senjata api jenis AK-56 dan Pistol rakitan lengkap dengan magasin serta 10 butir amunisi pada Konferensi Pers,Selasa (22/10/2024) di Mapolres setempat.

Lhoksukon iNewsAcehUtara.id- Seorang warga menyerahkan dua Pucuk Senjata Api jenis AK-56 dan Pistol rakitan lengkap dengan magasin beserta 10 butir amunisi ke pihak Kepolisian, hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K pada Konferensi Pers, Selasa (22/10/2024) di Mapolres setempat.

Kapolres menyampaikan penyerahan senjata api bermula dari informasi intelijen ia terima yang menyebutkan ada seorang masyarakat di Kecamatan Langkahan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik.Dari informasi itu Kapolres Aceh Utara membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penggalangan lebih lanjut tentang informasi tersebut.

"Dari penggalangan ini, akhirnya masyarakat ini menyerahkan senjata api ini kepada tim, dan pada Senin kemarin senjata tersebut diserahkan ke Polres Aceh Utara," ujar AKBP Nanang.

Terkait hal ini, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 dan sama-sama menjaga kamtimbas di wilkum Polres Aceh utara agar aman damai dan kondusif.

Kapolres meminta kepada masyarakat yang masih menyimpan ataupun  memiliki senjata api atau berbentuk senjata untuk diserahkan kepada Polres Aceh Utara.

"Tidak dikenakan sanksi dan akan diberikan penghargaan dari Kapolres Aceh Utara," Ungkap AKBP Nanang.

Editor : Muhammad Jafar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network