Pj. Mahyuzar Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Dari Kemenkumham Propinsi Aceh

Muhammad Jafar Yusuf
Pj Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman dalam penyambutan hari pengayoman Kemenkumham dan menerima perhargaan Indeks Reformasi Hukum di Banda Aceh ,Senin (19/08/24).

Banda Aceh iNewsAcehUtara.id

Pemerintah Kabupaten Aceh utara dibawah kepemimpin Penjabat Bupati Dr. Drs. Mahyuzar  menerima penghargaan, kali ini penghargaan yang diterima berupa Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 Dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman.

" Yang telah Bekerjasama dan Bersinergi dalam melaksanakan Pelaporan Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang diserahkan pada saat Upacara Hari Pengayoman Ke-79 tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh.

Penghargaan itu diterima langsung penjabat Bupati Aceh utara Dr. Drs. Mahyuzar yang diserahkan oleh .Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman.

Dalam penerimaan penghargaan tersebut, Pj Bupati Aceh Utara turut didampingi Plt asisten 1 Dr. Fauzan,   Kabag hukum Fadli, SH, MH dan beberapa kepala daerah yang lain, yang berlangsung dengan lancar.

Pj Bupati Aceh utara Dr. Drs. Mahyuzar, mengatakan bahwa penghargaan yang diterima merupakan kerja baik yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Aceh utara terkait hukum. Dimana hal itu juga menindaklanjuti  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2024.

Pj Bupati Aceh Utara  dan bersama Pj Bupati Pidie beserta beberapa kepala daerah yang lain menerima penghargaan IRH

Serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai leading institution telah melaksanakan penilaian IRH pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah tahun 2024.

” Alhamdulillah kita pemkab Aceh utara terbaik  dengan kategori istimewa mendapatkan penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2024, dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH

Penghargaan yang didapatkan bukan tanpa alasan diberikan melainkan hasil tindak lanjut dari penilaian sejumlah indikator dan variabel yang dilakukan oleh kemenkumham Aceh, dimana berdasarkan penilaian yang dilakukan, telah disimpulkan hasil indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh utara tahap 2024 dengan baik

” Sehubungan hal tersebut, kami mendapatkan undangan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH sekaligus menyambut hari pengayoman kemenkumham untuk bisa hadir dan menerima perhargaan tersebut. Kegiatan itu sekaligus refleksi akhir tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,”katanya.

 

Editor : Muhammad Jafar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network