Lhokseumawe iNewsAcehUtara.id
3 unit rumah semi permanen hangus terbakar di Dusun Tgk.Seumatang, Desa Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kobatan api langsung menghanguskan rumah-rumah milik Dedy Saputra 41 , Zulkarnain 38, dan Jamaliah berusia 62 tahun.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Muara Satu Iptu Syadli mengatakan, api pertama kali muncul diduga dari rumah milik Dedy Saputra dan cepat menjalar ke rumah-rumah tetangga, termasuk milik Jamaliah dan Zulkarnain. Saat kejadian, pemilik rumah tidak berada di lokasi karena sedang mengantar keluarga mereka ke kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Upaya pemadaman dilakukan segera dengan bantuan 3 mobil pemadam kebakaran serta personel dari Polsek Muara Satu dan Koramil 01/Muara Satu, dibantu oleh masyarakat sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB setelah upaya yang intensif, ujar Kapolsek.
Kerugian materiil, kata Kapolsek, akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai 500 juta rupiah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan langkah-langkah pengamanan seperti memasang police line telah dilakukan.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kesigapan dan kerjasama antara pihak berwenang serta masyarakat dalam menanggulangi kebakaran di wilayah tersebut, pungkasnya
Editor : Muhammad Jafar
Artikel Terkait