Operasi Sikat Seulawah 2024, Polres Aceh Utara Bekuk Pelaku Curanmor

Muhammmad Jafar Yusuf
Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara amankan pelaku curanmor berinisial AS, pria 28 tahun warga Gampong Blang Gunci Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara pada Sabtu (27/4/2024).

Lhokseukon iNewsAcehUtara.id

Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor berinisial AS, pria 28 tahun warga Gampong Blang Gunci Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara pada Sabtu (27/4/2024).Perkara pencurian yang dilakukan pelaku tersebut tercatat dalam laporan polisi yang dibuat korban Muhammad Faisal (25) ke Polsek Paya Bakong pada 28 Januari 2024 lalu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H menyampaikan pelaku ditangkap tanpa perlawanan, yang mana saat itu pelaku sedang tidur siang dirumahnya.

"Bersama tersangka ini, kita juga mengamankan satu unit sepeda motor honda beat sebagai barang bukti." ungkap AKP Novrizaldi.

Ia menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Seulawah yang saat ini dilaksanakan oleh jajaran Polda Aceh.

Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Polres Aceh Utara akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pencurian yang lebih luas di wilayah Hukum Polres Aceh Utara,” tutupnya.

Editor : Muhammad Jafar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network