Panik digerebek Polisi, Tersangka Sabu Terjebak Tanaman Kangkung

Muhammad Jafar Yusuf
Dua tersangka sabu Tar (39) dan Am (33) warga Kecamatan Lapang, Aceh Utara ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, pada Senin (8/4/2024)

Lhokseukon iNewsAcehUtara.id

Dua pria berinisial Tar (39) dan Am (33) warga Kecamatan Lapang, Aceh Utara ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, pada Senin (8/4/2024), dari kedua tersangka ini Polisi mengamankan 10 paket sabu seberat 4,14 gram.Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Sunardi menyampaikan kedua tersangka ditangkap usai pihaknya menerima informasi masyarakat terkait  aktivitas transaksi Narkoba yang kerap dilakukan tersangka.

"Penangkapan dilakukan di rumah tersangka SA, dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan 10 paket sabu yang ia simpan didalam tas selempang miliknya," ujar AKP Sunardi.

Sementara itu, tersangka Am saat dilakukan penggerebekan, panik melarikan diri hingga melompat ke sungai yang dipenuhi tanaman kangkung."Tersangka Am harus ditolong petugas karena terjebak dalam air, selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Sunardi.

Editor : Muhammad Jafar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network