Lhokseumawe iNewsAcehUtara.id
Masyarakat menangkanp seorang warga yang melakukan pengancaman dan keributan di sebuah warung kopi mobil Abenk Kupi di Jalan Samudera Desa Lancang Garam Kecamatan , Banda Sakti Kota Lhokseumawe Sabtu dini hari (30/03/2024).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto. S. I. K, melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal, SH, mengatakan, personil mendapat informasi dari masyarakat adanya keributan lalu langsung terjun ke TKP dan sekitar pukul 01.00 WIB di jalan Samudera Desa Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe pelaku memesan minuman,setelah mengambil minuman tidak membayar lalu melakukan perbuatan tidak menyenangkan serta mengancam pemilik warkop serta marah-marah dan pada saat diamankan oleh personil Kepolisian sektor Banda Sakti dibadan Sdr Drs. Tgk Diauddin diternukan 1 (satu) pucuk senjata Air Gun jenis Revolver beserta 6 amunisi “Jelasnya.
Berdasarkan informasi dari Kepala Desa Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti bahwa pelaku saudara Drs. Tgk.Diauddin Ismail,S.Ag mengalami gangguan kejiwaan,selanjutnya sdr.Drs.Tgk.Diauddin Ismail diserahkan ke pihak Desa Lancang Garam dikarenakan tidak ada pihak keluarga yang bersangkutan berdomisili di Kota Lhokseumawe. Sementara Satu pucuk senjata Airgun beserta 6 butir diamankan ke Polres Lhokseumawe ujanya Kapolsek.
Editor : Muhammad Jafar
Artikel Terkait