BPJS Ketenagakerjaan Biaya Pengobatan Pengawas TPS Dianiaya Saat Pemungutan Suara di Aceh Utara

Muhammad Jafar Yusuf
Korban penganiayaan Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Mukhlisin bertugas di TPS 08 Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara mendapat biaya pengobatan dari BPJS Ketenagakerjaan ,Aceh Utara ,Rabu (21/02/24).

Lhoksukon iNewsAcehUtara.id

 Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Mukhlisin bertugas di TPS 08 Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara terpaksa dirawat di Rumah Sakit Kasih Ibu Lhoksuemawe usai dianiaya oknum PPS setempat pada hari Pemilu, Rabu (14/02/24).

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal mengatakan kondisi korban mulai membaik dan menurut keterangan korban sendiri masih merasa pusing dan sakit di dada. Bahkan kini korban harus melakukan perawatan jalan

"Kini korban sudah keluar dari rumah sakit dan kita bawa pulang dua hari lalu," kata Syahrizal kepada awak media, Rabu (21/02/24).

Koordinator SDMO Panwaslih Aceh Utara, Iskandar Iskandar Abd Rani, mengatakan biaya perawatan dan pengobatan hingga sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam hal ini Panwaslih Aceh Utara sangat berterimakasih  atas respon cepat terkait adanya jajaran pengawas pemilu yg harus menjalani pengobatan rumah sakit.

"Kami dari Panwaslih Aceh Utara berharap kerja sama ini terus berlangsung, mengingat tahapan pemilu masih panjang, dan resiko terjadinya kecelakaan kerja bisa terjadi dimana saja dan kapan saja,"katanya.

Editor : Muhammad Jafar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network