Panwaslih Aceh Utara Segera Rekrut 1.909 Anggota Pengawas TPS Lhoksukon- Panitia Pengawas Pemilihan

Muhammad Jafar Yusuf
Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal

Lhoksukon iNews.aAcehUtara.id

 Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara mulai melaksanakan tahapan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024.

Tahapan perekrutan dilaksanakan dengan pengumuman pendaftaran di masing-masing wilayah kecamatan di Aceh Utara mulai 2 - 6 Desember 2023.

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal mengatakan anggota Pengawas TPS di Aceh Utara yang dibutuhkan mencapai 1.909 orang. Dimana setiap satu Tempat Pemungutan Surat (TPS) akan diawasi satu orang Pengawas TPS.

"Penerimaan berkas dimulai 2-6 Desember 2023. Proses rekrutmen Pengawas TPS di Aceh Utara akan ditangani oleh Panwascam di setiap kecamatan dalam pelaksanaan penelitian berkas administrasi, hingga wawancara seleksi,"katanya.

Syahrizal menyebutkan, syarat menjadi Pengawas TPS untuk Pemilu 2024 mendatang yakni pendidikan minimal SMA/sederajat, usia minimal 21 tahun saat pencoblosan, bukan anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir.

Selain itu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan tuntutan penjara lima tahun atau lebih juga menjadi salah satu di antara syarat-syarat yang lain yang bisa diakses di masing-masing wilayah.

"Terkait persyaratan anggota Pengawas TPS akan diumumkan disetiap gampong masing-masing oleh Panwascam dengan melibatkan Pengawasan Kelurahan/desa,"pungkasnya.

Editor : Muhammad Jafar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network