Lhokseumawe iNewsAcehUtara.id
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi mempertanyakan terkait dugaan penyelewengan dana stunting di Desa Matang Panyang ,Kecamatan Paya Bakong , Kabupaten Aceh Utara yang sempat viral pada beberapa waktu lalu.
Abdul Azis Maulana selaku Ketua Komisariat LMND UNIKai menyatakan sungguh miris dan sangat menyayangkan apabila isu ini tidak dikawal hingga tuntas karena tidak menutup kemungkinan kejadian seperti ini pun terjadi di daerah lain " ungkap aktivis kampus ini ,Rabu (26/09/23).
"Sampai saat ini, kita belum melihat sikap yang diberikan oleh PJ Bupati Aceh Utara untuk menindak oknum-oknum yang terlibat dalam masalah tersebut, seakan-akan Stunting bukanlah menjadi masalah prioritas di Aceh Utara" ujar aziz.
"Dilansir dari kemenkeu.go.id bahwa jumlah anggaran belanja pemerintah untuk mendukung percepatan penurunan stunting mencapai Rp. 30,4 triliun pada tahun 2023 dan anggaran tersebut dibagikan kepada instansi dan lintas sektor lain, sedangkan alokasi APBN untuk mendukung kesejahteraan anak dibidang kesehatan dan perlindungan anak mencapai Rp. 49,4 Triliun pada tahun 2023"
"Maka dengan informasi alokasi APBN yang angkanya sangat besar, sangat disayangkan apabila realita dilapangan masing-masing anak hanya mendapat asupan makanan yang bahkan tidak mengandung gizi seperti yang di anjurkan dalam hal percepatan penurunan angka stunting ini, masing-masing anak setiap adanya Posyandu balita hanya mendapatkan makanan yang jika di rincikan biayanya yaitu hanya Rp. 8.000 saja", Ungkap Aziz.
LMND menuntut PJ Bupati Aceh Utara melalui inspektorat untuk mengusut kemana saja anggaran yang dialokasikan untuk Stunting
" Bukan klarifikasi pembelaan yang kami butuhkan, namun pertanggung jawaban bagaimana pemanfaatan anggaran selama ini digunakan, dan perbaikan untuk kedepannya, bukan berarti setelah membuat pembelaan seakan permasalahan ini selesai. Maka kami menuntut agar masalah ini dituntaskan sampai ke akar akarnya", tegasnya.
Editor : Muhammad Jafar
Artikel Terkait