Aceh Utara iNewsAcehUtara.id
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Teungku Arafat mengutuk keras tindakan penganiayaan dan pemerasan diduga dilakukan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap Imam Masykur (25) warga Bireuen yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Saya sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Tindakan penganiayaan dan pemerasan yang dilakukan oknum Paspampres tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan," kata Teungku Arafat Ali dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).
Menurut Teungku Arafat Ali, peristiwa ini merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM). Ia juga menilai peristiwa ini telah mencoreng nama baik Paspampres dan institusi TNI.
"Peristiwa ini merupakan pelanggaran HAM yang tidak dapat dibenarkan. Peristiwa ini juga telah mencoreng nama baik Paspampres dan institusi TNI," tegasnya.
Teungku Arafat Ali juga turut berduka cita atas meninggalnya Imam Masykur. Ia berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelakunya dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya berharap Panglima TNI dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelakunya. Saya juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tukas Arafat.
Editor : Muhammad Jafar
Artikel Terkait