23,9 M Aset Aceh Utara Terdata, Lhokseumawe Komitmen Tuntaskan Kompensasi Peralihan Aset

Muhammad Jafar Yusuf
Rapat koordinasi peralihan aset milik Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe dibawah pengawasan langsung tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) difasilitasi Pemerintah Provinsi Aceh di Lhokseumawe,Kamis (27/7/23).

Lhokseumawe iNewsAcehUtara.id 

Pemerintah Kota Lhokseumawe, komitmen akan tuntaskan kompensasi peralihan aset milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Proses tersebut dibawah pengawasan langsung tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK), yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Aceh.

Dalam rapat koordinasi tindak lanjut aset, Kamis (27/7).Penjabat (Pj) Walikota Dr. Drs. Imran  menjelaskan, hingga kini masih terdapat 18 item aset Pemkab Aceh Utara yang berada di wilayah Kota Lhokseumawe yang terhitung mencapai Rp.23,9 miliar. Terdata, yang telah dibayarkan pada tahun 2021 Rp.6 miliar, tahun 2022 Rp.5 miliar, dan pada 2023 sejumlah Rp.9,9 miliar.

“Pemko Lhokseumawe, tentu saja akan komitmen untuk menuntaskan kewajiban kompensasi peralihan aset Pemkab Aceh Utara kepada Pemko Lhokseumawe,” tegas Imran.
 

Editor : Muhammad Jafar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network