Jakarta iNewsAcehUtara.id Pj. Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd menghadiri kegiatan Digital Goverment Award Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023 di Hotel Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Senin (20/3/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) digelar untuk memfasilitasi percepatan implementasi SPBE yang terintegrasi dan berkelanjutan sesuai Perpres No 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Perpres No 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam arahannya mengatakan bahwa SPBE menjadi kunci untuk mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja pemerintah dalam melayani publik.
“Tidak ada rumusnya pelayanan publik bisa makin cepat dan mudah tanpa teknologi, tanpa digitalisasi. Itu kuncinya. Ketika negara indeks SPBE-nya bagus, maka kemudahan berusahanya bagus, artinya pelayanan investasinya bagus indeks persepsi korupsinya dan penegakan hukum juga bagus,” ujar Anas.
Anas juga menambahkan bahwa jumlah komplain terkait layanan digital pemerintah sejak 2020-2022 yang mencapai 10.799 komplain. “Di antara komplain itu adalah warga protes, kan kemarin sudah isi data di aplikasi sebelumnya, ini masuk aplikasi lain yang sektornya berkaitan disuruh isi data lagi,” tambahnya Anas.
Sementara itu Pj. Walikota Lhokseumawe Imran ditemui pada saat kegiatan berlangsung mengatakan Pemko Lhokseumawe siap untuk menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat salah satunya dengan membangun layanan digital berbasis masyarakat guna meningkatkan pelayanan publik ke arah yang lebih baik.
”Melalui SPBE, akan memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan publik. Ini tentunya akan menghematkan biaya dalam proses administrasi karena proses administrasi dapat dilakukan secara online dan tidak memerlukan proses manual” Ungkapnya.
Pj. Walikota Imran juga menambahkan bahwa dengan SPBE yang akan diterapkan di Kota Lhokseumawe akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas bahkan proses pemerintahan bisa diawasi secara langsung oleh masyarakat.
”Jadi kalau SPBE ini diterapkan, masyarakat bisa memantau secara real-time proses pemerintahan dari perencanaan hingga penganggaran sebuah program misalnya. Sehingga apabila ada sesuatu yang mencurigakan bisa dilaporkan” Tutupnya.
Sebelumnya, Pj. Walikota Lhokseumawe juga telah melakukan kunjungan kerja ke Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang pada februari lalu guna mempercepat penerapan SPBE pada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Keseriusan itu juga dilakukan dengan melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Bupati Sumedang sebagai bentuk komitmen dan titik awal pemantapan langkah guna mempercepat upaya penataan birokrasi dan kinerja yang berbasis elektronik di Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Editor : Muhammad Jafar
Artikel Terkait