get app
inews
Aa Text
Read Next : Antisipasi Guantibmas Pilkada Serentak, Polres Lhokseumawe dan BKO Brimob Yon B Jeulikat Gelar Razia

Tangkap Satu Tersangka, Polres Lhokseumawe Sita Dua Paket Sabu

Minggu, 05 Mei 2024 | 00:01 WIB
header img
Pelaku ditangkap inisial AU (42 tahun) wiraswasta, warga Aceh timur yang berhasil ditangkap Polisi di kawasan Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe ,3 Mei 2024, sekitar pukul 17.45 WIB.

Lhokseumawe iNewsAcehUtara.id

 Satuan Reserse Narkotika Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan satu pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat, 3 Mei 2024, sekitar pukul 17.45 WIB.

Terduga pelaku yang ditangkap adalah AU (42 tahun) wiraswasta, warga Aceh timur yang berhasil ditangkap Polisi di kawasan Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

 Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra dalam keterangannya ,Sabtu 4 Mei 2024 pagi, mengatakan, sebelumnya tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di daerah tersebut, yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga penangkapan pelaku.

Saat penggeledahan badan, sebut AKP Wijaya, tim berhasil menyita barang bukti berupa dua paket kecil narkotika jenis sabu yang ditemukan di saku celana pelaku, serta barang bukti lainnya di rumah tersangka.

Selain itu, Kata AKP Wijaya, ditemukan juga sebuah kotak senter yang berisi barang bukti narkotika jenis sabu dan alat hisap. Pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang dia beli dari seseorang dengan inisial "SI BOH" seharga Rp. 500.000, dengan tujuan untuk dijual kembali.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Muhammad Jafar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut