Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap Satu Tersangka, Polres Lhokseumawe Sita Dua Paket Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Under Cover Buy Polsek Lhoksukon Tangkap Pengedar Sabu Saat Tunggu Pembeli di Halaman Rumah

Rabu, 01 Mei 2024 | 20:04 WIB
  • author Muhammad Jafar Yusuf
Under Cover Buy Polsek Lhoksukon Tangkap Pengedar Sabu Saat Tunggu Pembeli di Halaman Rumah
Kapolsek Lhokseukon Iptu Syahrizal didampingi jajarannya amankan pelaku jual sabu di Mapolsek Lhokseukon ,Rabu (01/05/24).

Lhokseukon iNewsAcehUtara.id

 Seorang pria berinisial Ham, warga Gampong Meunasah Geumata Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, hanya bisa pasrah saat ditangkap aparat Polsek Lhoksukon, Polres Aceh Utara di dekat rumahnya pada Rabu dini hari (1/5/2024) .

Pria 35 tahun itu disangkakan sebagai pengedar Narkoba, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti dua bungkus plastik sabu seberat 0.40 gram serta satu unit handphone milik pelaku.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Syahrizal menuturkan penangkapan terhadap HAM tersebut berawal, setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, menyebutkan tersangka sering melaksanakan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Menindaklanjuti informasi ini, tim kami bergerak melakukan undercover buy dan langsung melakukan penangkapan saat pelaku sedang berada di halaman rumahnya menunggu pembeli," ujar Kapolsek.

Saat penangkapan dilakukan, pelaku ketika itu menggenggam satu paket sabu ditangannya, kemudian satu paket sabu lainnya ditemukan dikamar pelaku saat tim dari Polsek melakukan penggeledahan.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Lhoksukon untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

 

 

Editor: Muhammad Jafar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut