get app
inews
Aa Read Next : Satresnarkoba Polres Nagan Raya Bekuk Pengedar Narkotika

Lagi, Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Petugas

Sabtu, 24 Desember 2022 | 22:39 WIB
header img
Petugas amankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JM (26) di Gampong Yaman Barat Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Jumat, (22/12/ 22)

SIGLI, iNewsAcehUtara.id - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali membekuk  pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JM (26) di Gampong Yaman Barat Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Jumat (22/12/2022).

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa seorang pelaku berinisial JM" jelas Rahmat  Pidie, Sabtu (24 /12/22).

"Kami mulanya mencurigai gerak gerik JM, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, dalam saku celananya ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,17 gram," kata Rahmat, 

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, JM mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial P--sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini JM beserta barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 1,17 gram, satu kotak kecil, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," demikian, kata Rahmat.

Editor : Muhammad Jafar

Follow Berita iNews Acehutara di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut