get app
inews
Aa Read Next : Lagi, Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Petugas

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Bekuk Pengedar Narkotika

Selasa, 06 Desember 2022 | 15:54 WIB
header img
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali membekuk bandar narkotika berinisial AF (30) di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Minggu,(4/12/22).

NAGAN RAYA, iNewsAcehUtara.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali membekuk  bandar narkotika berinisial AF (30) di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Minggu,(4/12/22).

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatresnarkoba IPDA Vitra Ramadani mengatakan, pengungkapan dan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan praktik jual beli narkotika.

Setelah diselidik, ternyata informasi tersebut benar dan petugas langsung bergerak hingga berhasil menangkap AF serta diamankan barang bukti 35 paket narkotika jenis sabu.

"Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat. Sebelumnya AF berusaha melarikan diri, tapi karena kesigapan petugas ia berhasil diamankan," kata Vitra Ramadani, dalam keterangan persnya di Nagan Raya, Selasa (6/12/22).

"Saat ini, AF dan barang bukti berupa 35 paket sabu, dua unit handphone, satu kotak bening, dan satu kotak rokok diamankan  di Polres Nagan Raya untuk diproses hukum," tambahnya.

Vitra Ramadani menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan atas pengungkapan kasus narkotika ini dan membasmi bandar sampai ke akarnya. Ia juga mengatakan tidak main-main dan akan menangkap siapa pun yang terlibat narkotika di Nagan Raya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Nagan Raya juga telah berhasil mengungkap kasus narkotika di Kecamatan Beutong dan Darul Makmur. Dalam pengungkapan itu, dua pengedar narkotika berhasil ditangkap, yaitu M TOP dan MI.

Editor : Muhammad Jafar

Follow Berita iNews Acehutara di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut