Miris , Oknum Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Perempuan di Dalam Sel

PACITAN, iNewsAcehUtara.id – Seorang oknum polisi di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan perempuan di dalam ruang tahanan Polres Pacitan. Peristiwa ini terjadi pada 4 April 2025, saat situasi sel dalam kondisi sepi.
Pelaku berinisial Aiptu IC, yang menjabat sebagai Kasat Tahti (Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Pacitan. Korban adalah perempuan berinisial PW (21), warga asal Wonogiri, Jawa Tengah, yang tengah ditahan atas kasus mucikari.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyampaikan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Propam Polda Jawa Timur. Saat ini, Aiptu IC telah ditahan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
"Sudah dilakukan penyidikan internal terkait ketidakprofesionalan petugas jaga tahanan. Kasus ini kini berada dalam penanganan Propam Polda Jatim," jelasnya pada Sabtu (19/4/2025).
Kapolres juga menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab atas segala kejadian di wilayah hukum Polres Pacitan, termasuk pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik," tambahnya.
Dalam proses penyidikan, Propam Polda Jatim telah memeriksa korban serta mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut
Editor : Muhammad Jafar