get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Bahas Masa Depan Indonesia dengan Para Rektor di Istana Merdeka

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual dan Narkoba

Jum'at, 14 Maret 2025 | 00:48 WIB
header img
Eks Kapolres Ngada AKBP Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual dan Narkoba (okezone)

Jakarta, iNewsAcehUtara.id - Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur serta penyalahgunaan narkotika. Penetapan ini dilakukan setelah Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap perwira menengah tersebut.

 

"Hari ini Dirreskrimum Polda NTT dengan dukungan PPA-PPO Bareskrim Polri telah menetapkan FWLS sebagai tersangka dan saat ini ia ditahan di Bareskrim Polri," ungkap Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa Fajar diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Selain itu, terdapat satu korban dewasa berinisial SHDR yang berusia 20 tahun.

Polri Bertindak Tegas, Kapolres Ngada Ditahan! Selain kasus pelecehan, Fajar juga terbukti mengonsumsi narkoba dan menyebarkan video pornografi yang melibatkan anak di bawah umur ke internet.

 

"Hasil penyelidikan dan pemeriksaan kode etik menemukan bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur serta satu korban dewasa," jelas Trunoyudo.

 

Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh tim dari Mabes Polri terkait dugaan kasus narkoba dan tindakan asusila. Berdasarkan informasi yang diperoleh, ia kini tengah diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri.

Penangkapan Kapolres Ngada terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan asusila terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025. Namun, pihak kepolisian baru mengungkap kasus ini ke publik lebih dari sepuluh hari setelahnya. Kronologi serta motif kejadian masih belum diungkap secara rinci.

 

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Thi Monang Silitonga, pada Senin (3/3/2025).

Kapolda NTT mengonfirmasi bahwa Fajar telah dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa setelah ditangkap di sebuah hotel di Kota Kupang. Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pemeriksaan tersebut.

 

Selain ditetapkan sebagai tersangka, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja juga dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Ia kini ditempatkan sebagai perwira menengah di Yanma Polri, sesuai dengan surat telegram nomor ST/489/III/KEP/2025. Jabatan Kapolres Ngada selanjutnya diisi oleh AKBP Andrey Valentino.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Muhammad Jafar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut