52 Napi Kabur Dari Lapas Kutacane ,16 Napi Berhasil Dibekuk Kembali

Kutacane iNewsAcehUtara.id - Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap 16 narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Sementara itu, 36 napi lainnya masih dalam proses pencarian oleh petugas.
Aksi kaburnya 52 napi dari Lapas Kutacane menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan pemerintah. Kejadian ini terjadi pada Senin (10/3/2025) menjelang waktu berbuka puasa. Diduga, insiden tersebut dipicu oleh kondisi lapas yang mengalami over kapasitas. Para napi memanfaatkan kesempatan ini dengan menjebol pagar belakang lapas untuk melarikan diri.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengungkapkan bahwa pencarian terhadap napi yang masih buron terus dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Dari total 52 narapidana yang melarikan diri, sebanyak 16 orang sudah berhasil ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sementara 36 napi lainnya masih dalam proses pengejaran," ujar Joko dalam keterangan resminya di Banda Aceh, Selasa (11/3/2025).
Joko menegaskan bahwa situasi di dalam Lapas Kutacane saat ini sudah kembali kondusif. Untuk memperketat keamanan, satu pleton personel Brimob telah dikerahkan guna mencegah kemungkinan gangguan keamanan lebih lanjut.
"Saat ini, kondisi di dalam lapas sudah terkendali. Kami juga telah menurunkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan serta mengantisipasi kemungkinan gangguan lainnya," tambahnya.
Selain itu, pihak lapas tengah mengevaluasi sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Tim gabungan dari kepolisian dan pihak lapas masih melakukan pencarian intensif terhadap napi yang masih buron. Aparat kepolisian juga telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan patroli dan penyisiran di berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian napi.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila memiliki informasi mengenai keberadaan napi yang kabur.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui informasi mengenai para napi yang melarikan diri. Partisipasi masyarakat sangat penting demi menjaga keamanan bersama," kata Joko.
Ia juga memperingatkan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap napi yang melawan petugas atau melakukan tindak kriminal selama dalam pelarian. Kepolisian juga mengimbau para napi yang masih buron agar segera menyerahkan diri guna menghindari konsekuensi hukum yang lebih berat.
"Kami meminta para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, mereka bisa menghadapi konsekuensi yang lebih berat. Kami juga mengajak keluarga mereka untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian agar napi yang melarikan diri bisa segera kembali," tegasnya.
Kepolisian saat ini juga bekerja sama dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat untuk membantu membujuk napi agar kembali ke dalam tahanan.
Di sisi lain, pihak Lapas Kelas IIB Kutacane menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan. Kepala Lapas Kutacane, Ahmad Fauzi, mengakui bahwa kondisi over kapasitas menjadi salah satu faktor lemahnya pengawasan di lapas tersebut.
"Kami akan memperbaiki sistem keamanan dan menambah personel penjaga agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ungkap Fauzi.
Selain itu, pihak lapas telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk membahas langkah strategis dalam mengatasi masalah over kapasitas di Lapas Kutacane.
Editor : Muhammad Jafar