get app
inews
Aa Text
Read Next : 12 Kasus Perdagangan Orang Terugkap Khususnya Usia Anak-anak di Kota Lhokseumawe

Viral Gadis Aceh Diperdagangkan dan Alami Perkosaan di Malaysia ,TOMPi Geram.

Rabu, 25 Desember 2024 | 23:47 WIB
header img
Ilustaasi

LHOKSUKON iNewsAcehUtara.id- Viral di media social seorang anak gadis Aceh usia belasan tahun   berinisial PAF,usia 17 tahun  asal Kabupaten  Pidie, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Malaysia pada Selasa (24/12/ 2024)

Korban diduga diperkosa secara bergilir dengan diikat kaki dan tangannya di sebuah hotel oleh pelaku yang berasal dari Banglades, China, India, Melayu dan Jepang.

Keterangan pemerkosaan ini disampaikan langsung oleh korban dalam sebuah video yang di rekam oleh salah satu warga Aceh yang menetap di Malaysia,video ini kemudian tersebar ke dalam Grop TOMPi.

Sekjen TOMPi, Muhammad Nur, meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Pidie untuk memonitoring kasus ini dengan mendatangi keluarga korban di Gampong  koban di Kabupaten  Pidie, untuk proses investigasi tahap awal” jelasnya

Kasus perdagangan manusia ini adalah kejahatan kemanusiaan yang paling keji dengan sasarannya adalah anak perempuan, terang Muhammad Nur dalam keterangan rilis yang dikirimkan ke media ini.

Ini kriminalitas yang harus dikawal oleh Pemda Pidie dan wajib dilaporkan kepada pihak Kepolisian setempat, ini pasti melibatkan banyak jaringan dengan korban yang lebih banyak lagi di Aceh.

Kasus perdagangan manusia ini harus mendapatkan perhatian dari DPR dan DPD asal Aceh, agar hal serupa tidak terjadi lagi di Aceh.Agen atau pelaku harus segera ditangkap untuk membongkar praktek jahat dan mafia ini.

“Pelaku memiliki niat menjual korban dengan memalsukan dokumen identitas berupa KTP dan KK, dari umur 17 tahun dibuat menjadi 24 tahun, investigasi ini harus dilakukan sampai ke kantor Imigrasi karena berhubungan dengan pembuatan paspor korban” Kata akademisi dari USM ini.

“Kami berharap pihak Kepolisian Aceh segera mengambil langkah- langkah preventif untuk memutuskan mata rantai kejahatan kemanusiaan ini secara terukur di Aceh” Harap Muhammad Nur.

Editor : Muhammad Jafar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut