get app
inews
Aa Read Next : IAIN Lhokseumawe Resmi Buka Program S3 Studi Islam

Alih Status IAIN menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah Ditandatangani Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 27 Oktober 2024 | 15:26 WIB
header img
Perubahan administrasi alih status IAIN menjadi Universitas Sultanah Nahrasiyah awalnya ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, dirubah akan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto,pasca rapat virtual bersama 11 Pimpinan PTKIN ,Kamis ((24/10/2024).

LHOKSEUMAWE iNewsAcehUtara.id-Proses alih bentuk IAIN Lhokseumawe menjadi Universitas Sultanah Nahrasiyah akan dilanjutkan oleh Pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto. Seluruh tahapan yang telah dilakukan selama ini tidak akan diulang lagi karena seluruhnya sudah dianggap memenuhi syarat.

 Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor II IAIN Lhokseumawe Dr Darmadi M.Si setelah mengikuti rapat secara virtual bersama 11 Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan yang sedang berproses alih bentuk dari IAIN menjadi Universitas dan STAIN menjadi IAIN, Kamis kemarin (24/10/2024).

 Rapat ini diprakarsai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), bersama Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).

 Wakil Rektor II IAIN Lhokseumawe bersama Wakil Rektor I Dr Iskandar M,Si dalam rapat Virtual itu mengatakan bahwa Kemenpan RB menyatakan bahwa proses alih bentuk ini akan dilanjutkan karena izin prakarsa penyusunan Peraturan Presiden telah keluar.

“Alhamdulillah izin prakarsa ke 11 PTKIN yang sedang proses alih bentuk ini telah keluar, dan selanjutnya prosesnya adalah penyusunan dan penyelarasan Perpres untuk masing masing PTKIN yang alih bentuk ini, demikian penjelasan disampaikan oleh Tim dari Kemenpan RB yang mengawal proses ini” jelas Darmadi. 

 Untuk selanjutnya proses ini akan dilanjutkan ke proses penandatanganan Perpres yang akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Hanya menyesuaikan perubahan administrasi saja, dari yang sebelumnya dirancang akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, dirubah menjadi akan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.” terangnya

 Karena kabinet baru terbentuk,  proses penandatanganan ini mungkin butuh waktu untuk penyesuaian dan penyelarasan draf Perpres . “kita berharap proses ini dapat terlaksana sesuai rencana dan ini menjadi kado pertama Presiden Prabowo untuk Aceh” harapnya.

Editor : Muhammad Jafar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut