get app
inews
Aa Text
Read Next : Rektor Unimal Herman Fithra : Tolak Politik Uang ,Mari Gunakan Hak Pilih Dan Sukseskan Pemilu Damai

Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Pria Asal Lhokseumawe Diamankan Polisi

Kamis, 11 Januari 2024 | 23:50 WIB
header img
Sejumlah barang bukti pelahgunaan narkoba diamankan petugas dari tersangka di kawasan Lorong V Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,Rabu (10/1/2024).

Lhokseumawe iNewsAcehUtara.id

Seorang pria AF (51) warga Kota Lhokseumawe diamankan personel Polsek Banda Sakti, Rabu (10/1/2024) 17.00 WIB. Pasalnya, ia kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu - sabu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka ditangkap di kawasan Lorong V Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Selain itu, personel juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu - sabu seberat 0,26 gram.

Kronologis penangkapan, lanjutnya, saat itu personel yang dipimpin langsung kapolsek Banda Sakti sedang melaksanakan patroli rutin antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sesampai di TKP, terlihat tersangka bersama beberapa orang di depan ssbuah kios. "Melihat Polisi, tersangka dan teman-temannya berusaha menghindar dan personel melihat AF membuang sesuatu dari tangannya," ujar Kapolsek.

Melihat hal tersebut, kata Ipda Arizal, personel langsung mengamankan tersangka, sedangkan beberapa orang lainnya melarikan diri. Selain itu, personel juga berhasil menemukan barang yang sempat dibuang tersangka berupa paket sabu-sabu. Kepada petugas, AF mengaku sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli Rp30 ribu dari seseorang.

"Untuk proses lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Banda Sakti, tersangka akan dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," jelas Kapolsek.

Editor : Muhammad Jafar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut