Lhokseukon iNews.AcehUtara.id
Antisipasi kekeringan dampak belum selesainya Pembangunan proyek Bendungan Kreung Pasee ,penyaluran air sistim pompanisasi disalurkan air ke areal persawahan dalam lima Gampong (desa ) diresmikan di Gampong Leubok Tuwe Kecamatan Meurah Mulia, Minggu (03/09/23).
Tiga tahun terakhir dalam Kecamatan Meurah Mulia, yakni Gampong Pulo Blang, Beuringen, Leubok Tuwe, Ujong Kuta Batee dan Teungoh Kuta Batee persawahan petani tradisional dengan luas areal sekitar 174 hektar mengalami kekeringan kesulitan air .
Kawasan ini sebelumnya diairi dengan jaringan irigasi dari Bendung Krueng Pase. Akan tetapi saat ini Bendung Krueng Pase sedang dalam penyelesaian pembangunannya, sehingga untuk kebutuhan pengairan harus ditopang dengan sistem pompanisasi.
Ketua Kelompok Petani Pemakai Pompanisasi Lima Desa Leubok Tuwe, Yusriadi, "Sudah tiga tahun masyarakat kami tidak bisa turun ke sawah karena belum selesainya pembangunan bendungan Krueng Pase. Alhamdulillah pada hari kita meresmikan pengoperasian pompanisasi untuk kebutuhan masyarakat tani, untuk itu kami sangat berterimakasih kepada Bapak Pj Bupati dan semua pihak yang telah ikut membantu sehingga terwujudnya bangunan pompanisasi ini," ungkap Yusriadi.
Pompanisasi ini merupakan bantuan dari berbagai pihak, nantinya akan dikelola bersama di bawah Kelompok Petani, dan bekerjasama dengan BUMDES gampong-gampong terkait.
Penjabat Bupati Mahyuzar dalam sambutannya antara lain menyampaikan apresiasi atas kerjasama, kekompakan, dan kebersamaan masyarakat lima gampong dalam mencari solusi untuk menyediakan pengairan ke areal persawahan, sehingga petani di gampong-gampong tersebut sudah mulai dapat turun ke sawah.
"Kekompakan seperti ini yang sangat kita harapkan hendaknya dapat selalu ditumbuhkan di tengah-tengah masyarakat, jika ada masalah kita duduk bersama kita cari solusi dan jalan keluar, sehingga dapat membawa manfaat dan kemaslahatan ke dalam masyarakat," ungkap Mahyuzar.
“Kita ketahui bersama, lanjutnya, bahwa persoalan lambannya penyelesaian bendung Krueng Pase sudah menjadi konsumsi publik, bahkan di level Pemerintah Daerah sudah dilakukan berbagai upaya guna mencari solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat tani. Karena proyek ini ditangani oleh Pemerintah Pusat di bawah Kementerian PUPR, tentu Pemerintah Daerah tidak bisa melakukan hal hal yang di luar daripada kewenangan” Jelas Penjabat Bupati Aceh Utara.
Editor : Muhammad Jafar