get app
inews
Aa Text
Read Next : H-1 Pemungutan Suara Distribusi Surat Undangan Memilih Belum Tuntas, KIP Lhokseumawe Dinilai Gagal

Aceh Utara Siap Siaga Ruang Siber Dan Terapkan Sistem Pengelolaan Pemerintah Berbasis Elektronik

Jum'at, 01 September 2023 | 18:31 WIB
header img
Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar bersama Sekretaris Daerah Dr A Murtala hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang diselengarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jawa Barat ,Rabu(30/08/23)

Aceh Utara iNewsAcehUtara.id

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar bersama Sekretaris Daerah Dr A Murtala, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang diselengarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk 19 daerah di Indonesia, Rabu, 30 Agustus 2023, di Kota Depok, Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Mahyuzar bersama Sekda Murtala turut menyampaikan pernyataan "siap jaga ruang siber" dan siap menerapkan sistem pengelolaan pemerintah berbasis elektronik (SPBE) dalam pelayanan publik di daerah berjuluk Bumi Malikussaleh.

Mahyuzar juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Pimpinan BSSN dan jajarannya, termasuk Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), atas bantuan percepatan pelaksanaan nota kesepakatan. “Ke depan, hubangan baik ini terus kita rawat sehingga tidak ada kendala dalam transformasi digital di Aceh Utara,” harap Mahyuzar.

Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) YB Susilo Wibowo dalam sambutannya di hadapan 19 Pimpinan Daerah, mengajak para Kepala Daerah untuk komit dalam penerapan SPBE dan meningkatkan pola pengamanan dokumen negara. “BSSN terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan di setiap daerah,” kata Susilo.

Upaya keamanan penyelenggara pemerintahan, kata dia, salah satunya adalah menerapkan  Tanda Tangan Elektronik atau TTE. Sejumlah manfaat dalam penerapan TTE akan diperoleh, di antaranya dalam aspek keamanan, jaminan otentik, dan keutuhan dokumen serta untuk pelayanan publik  yang cepat dan efesiensi. Diharapkan, kerjasama ini dapat menjawab amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Tentang SPBE.

Kabag Kominfo dan Persandian Setdakab Aceh Utara Hamdani, SAg, MSos, mengaku proses kerja sama ini telah dirintis tiga bulan yang lalu, berawal dari usulan ke Kominfosa Aceh dan diteruskan ke BsrE dan BSSN. Kemudian dilaksanakan Zoom Meting tentang pentingnya penerapan TTE di jajaran Pemkab Aceh Utara. “Kita berharap ini menjadi sebuah kemajuan bagi pelayanan publik di Aceh Utara,” ungkapnya.

 

 

 

Editor : Muhammad Jafar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut