get app
inews
Aa Text
Read Next : Rektor Unimal Herman Fithra : Tolak Politik Uang ,Mari Gunakan Hak Pilih Dan Sukseskan Pemilu Damai

Diduga Curi Kotak Amal, Pemuda Bertato Nyaris Babak Belur Dihajar Massa

Senin, 24 Juli 2023 | 11:21 WIB
header img
Seorang pengurus mesjid menunjukan satu unit kotak amal mesjid pernah dibongkar pencuri terpaksa dirantai di Mesjid Blang Panyang , Kecamatan Muara Satu KotaLhokseumawe,Sabtu(22/7/2023)

LHOKSEUMAWE, iNewsAcehUtara.id - Seorang pemuda bertato nyaris babak belur dihajar massa karena  selama ini diduga spesialis pencuri kotak amal dan kini  berhasil diamankan masyarakat di Desa  Blang Panyang Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, Jumat malam (21/07/2023).

Ilyas Daud (55) pengurus Mesjid Blang Panyang saat dikonfirmasi, Sabtu (22/07/2023) mengungkapkan aksi penangkapan diawali keresahan masyarakat sejak dua bulan terakhir.

"Dua kotak  amal hilang serta dibobol pencuri dan dua sak semen pembangunan masjid hilang secara bertahap dengan waktu berbeda.Lalu masyarakat sejak dua minggu terakhir melakukan pengintaian menanti aksi pelaku kembali," jelasnya.

Penantian warga tak sia – sia ,saat pelaku memasuki Mesjid mulai beraksi kembali Jumat malam (21/07/23) langsung disergap bersama. Namun pelaku berhasil meloloskan diri dengan sepeda motor ke arah timur  berjarak 2 kilometer mencoba bersembunyi di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua. Berkat kekompakan warga pelaku berhasil ditemukan saat bersembunyi.

Ilyas menambahkan Indentitas pelaku bernama Maulana (29) warga Hagu Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Dalam aksinya, pelaku selalu membawa sebilah senjata tajam jenis parang dan alat borgol diduga berhasil dibuang saat melarikaan diri.

Di hadapan warga  pelaku mengaku telah mengambil semen dan kotak amal Mesjid Blang Panyang.

Editor : Muhammad Jafar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut