get app
inews
Aa Text
Read Next : Marcos Mantan Kombatan GAM Ultimatum Tiyong Jangan Buat Kegaduhan di Aceh

BPBD Aceh Utara Terima Bantuan Mobil Operasional dari BNPB

Kamis, 11 Mei 2023 | 09:02 WIB
header img
Penjabat Bupati Aceh Utara diwakili oleh Kepala Pelaksana BPBD Aceh Utara, Asnawi, ST, MSM, mengatakan bantuan hibah satu unit mobil operasional ini diserahkan oleh Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Lilik Kurniawan di, Jakarta (09/05/23).

Aceh Utara iNewsAcehUtara.id Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara menerima bantuan berupa satu unit mobil pickup dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

 Mobil tersebut akan dipergunakan untuk kebutuhan operasional sehari-hari BPBD kabupaten setempat dalam hal penanggulangan bencana alam dan bencana non-alam.

Penjabat Bupati Aceh Utara diwakili oleh Kepala Pelaksana BPBD Aceh Utara, Asnawi, ST, MSM, mengatakan bantuan hibah satu unit mobil operasional ini diserahkan oleh Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Lilik Kurniawan, pada Selasa, 9 Mei 2023, di Jakarta. 

Bantuan hibah ini bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam rangka penguatan kelembagaan.

"Iya Alhamdulillah kita sudah menerima bantuan hibah satu unit mobil untuk kebutuhan operasional BPBD dalam hal penanggulangan bencana daerah. Insyaallah barang yang telah kita terima ini akan kita rawat dengan baik sebagaimana mestinya," kata Asnawi.

Sebagaimana diutarakan oleh pihak kesatu selaku pemberi bantuan hibah yaitu BNPB dalam naskah perjanjian bernomor B..BNPB/SU/RT.03.05.2023 Tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Negara, antara lain diharapkan kepada pihak kedua selaku penerima bantuan agar dapat memelihara barang milik negara tersebut dengan baik.

Kemudian Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Lilik Kurniawan juga mengharapkan kepada BPBD Aceh Utara dalam hal ini untuk melakukan pengamanan objek hibah yang meliputi pengamanan administrasi, pengamanan fisik dan pengamanan hukum dan lainnya.

Dalam naskah hibah tersebut juga diutarakan bahwa, terhitung sejak penandatanganan berita acara serah terima Mobil Operasional jenis Mitsubishi L-300 itu maka seluruh hak dan kewajiban, tanggung jawab dan kepemilikan terhadap BMN sebagai dimaksud dalam angka 1 beralih dari pihak pertama ke pihak kedua.

Editor : Muhammad Jafar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut