get app
inews
Aa Text
Read Next : Antisipasi Gangguan Sholat Tarawih, Petugas Amankan Ratusan Petasan Cabe di Lhokseumawe

Patroli Malam Hari, Kapolsek Muara Dua Himbau Pedagang Kembang Api Tidak Jual Petasan

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:48 WIB
header img
Antisipasi gangguan bulan suci Ramadhan,jajaran Polsek Muara Dua himbau pedagang larangan jualan petasan

Lhokseumawe iNewsAcehUtara.id   Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengimbau pedagang kembang api di wilayah hukum Polsek Muara Dua agar tidak menjual petasan, Jumat (24/3/2023) malam.

Himbauan tersebut disampaikan Ipda Roni saat melakukan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas dan pengamanan pelaksanaan ibadah shalat tarawih.

"Pedagang saya himbau tidak menjual petasan, karena dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat saat beribadah shalat tarawih," ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH.

Selain itu, kata Kapolsek, untuk memastikan para pedagang tidak menjual barang tersebut, jajaran Polsek Muara Dua akan secara rutin melakukan monitoring dan patroli.

"Mari kita sambut bulan suci Ramadhan ini dengan lebih meningkatkan ibadah dan saling menjaga kerukunan serta mendukung Kepolisian menjaga Kamtibmas," pinta Kapolsek.

Editor : Muhammad Jafar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut