LHOKSEUMAWE, iNewsAcehUtara.id - Tawuran antar Pemuda, pelajar di wilayah Kota beberapa waktu lalu sudah sangat meresahkan masyarakat, termasuk para guru dan orang tua. Pasalnya tindakan para pelajar yang terlibat sudah mengarah pada sikap anarkis yang mengancam keselamatan jiwa.
Seperti halnya yang terjadi pada Sabtu malam dini hari sekelompok pelajar melakukan tawuran di wilayah Kota Lhokseumawe mengakibatkan aalah seorang pelajar SMP 16 N Alue Lim Kec Balang Mangat harus dirawat di RS Kesrem Lhoksemawe. Atas kejadian tersebut, Komandan Kodim 0103/Aut Letkol Inf Hendrasari Nurhono melaksanakan anjangsana kepada remaja yang terlibat tawuran, yang saat ini dirawat di RS Kesrem. Minggu, (12/02/2023).
Menyikapi kejadian tawuran antar pelajar, Dandim 0103/Aut Letkol Inf Hendrasari Nurhono menyampaikan bahwa saya sudah perintahkan para Babinsa melalui Danramil masing-masing agar turun ke lapangan melakukan komunikasi dengan sekolah-sekolah.
Dandim 0103/Aut Letkol Inf Hendrasari Nurhono berpesan agar jangan pernah ada lagi aksi tawuran, apalagi penyerangan terhadap pelajar sekolah.
“Siapapun tidak boleh melakukan aksi-aksi anarkis. Semuanya nanti akan berhadapan dengan hukum dan akan ditindak tegas oleh kepolisian. Jangan ada aksi-aksi mirip gangster khususnya di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara. Tawuran, keroyokan dan aksi kekerasan adalah tanda krisis budi pekerti. Para siswa-siswi harus fokus pada tugasnya belajar dan melatih budi pekerti yang baik berdasarkan nilai-nilai Pancasila,” tegas Letkol Hendrasari Nurhono.
"Jadilah Pemuda yg berjiwa ksatria, bukan berjiwa pengecut. Ksatria itu petarung sejati, tidak keroyokan, tidak gerudugan dan tidak bertindak seperti gerombolan yang sewenang-wenang," ungkapnya.
Dandim Menambahkan, tawuran itu sangat merugikan sekali untuk siapa saja yang melakukan hal tersebut. Karena tawuran dapat menghilangnya nyawa seseorang, melukai, merusak sarana umum dan mengganggu kondisi keamanan lingkungan.
“Kami mengajak kepada orang tua yang memiliki anak masih pelajar agar selalu memperhatikan aktifitas anaknya saat keluar rumah dan kepada seluruh elemen masyarakat. Apabila melihat ataupun mengetahui adanya pemuda yang berkumpul ingin melakukan aksi tawuran hendaknya dapat mencegah dan membubarkannya atau melaporkan ke Koramil atau Polsek setempat guna mencegah aksi tawuran yang dapat mengganggu keamanan lingkungan,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Jafar