Logo Network
Network

Kampus IAI Al Muslim Aceh Jalin Kerja Sama dengan Dewan Sengketa Indonesia

Muhammad Jafar Yusuf
.
Senin, 28 November 2022 | 12:02 WIB
Kampus IAI Al Muslim Aceh Jalin Kerja Sama dengan Dewan Sengketa Indonesia
Kampus Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh bersama sejumlah kampus lainnya melakukan penandatanganan pakta integritas bersama Dewan Sengketa Indonesia (DSI) berlangsung di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Senin, (28 /11/ 22).

Kampus IAI Al Muslim Aceh Jalin Kerja Sama dengan Dewan Sengketa Indonesia

BANDA ACEH - 

Berbagai upaya terus dilakukan menlmperkuat kerja sama dalam rangka menguatkan tri dharma perguruan tinggi.

Kampus Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh bersama sejumlah kampus lainnya melakukan penandatanganan pakta integritas bersama Dewan Sengketa Indonesia (DSI) berlangsung di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Senin, (28 /11/ 22).

Rektor IAI Almuslim Aceh Dr Nazaruddin MA mengungkapkan, Kampus Paya Lipah IAI Almuslim Aceh terus menjalin kerja sama dalam rangka meningkatkan sinergisitas dengan lembaga-lembaga berkompenten di Indonesia.

“Wujud kerja sama hari ini menjadi bukti sinergisitas IAI Almuslim Aceh dengan sejumlah lembaga, sehingga menjadi bagian penting dari tri dharma perguruan tinggi,” sebut Nazaruddin didamping Wakil Rektor III Bidang Kerja sama dan Kemahasiswaan Anwar Ebtadi MA.

Selain penandatangan pakta integritas, Nazaruddin menyebutkan, juga dilakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan DSI.

Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAI Almuslim Aceh Malik Adharsyah Lc MA yang hadir pada kegiatan tersebut menyebutkan, MoU dan MoA yang ditandatangani bersama DSI ini diharapkan dapat memperkuat eksistensi kampus kedepannya.

“Mengingat di FSEI sendiri memiliki program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) yang tentunya punya peran kedepan agar bisa ikut membantu masyarakat jika ada yang mengalami masalah dalam hal-hal terkait sengketa baik dalam keluarga dan lainnya,” sebut Malik yang turut diaminkan Kaprodi HKI M Iqbal Lc MAg.

 Malik mengharapkan semoga  hasil dari MoU dan MoA bisa mewujudkan Implementation Agreement (IA) baik dalam bentuk pembelajaran tentang penyelesaian sengketa dan juga kasus dalam keluarga.

Pada kegiatan tersebut salah satu dosen prodi HKI IAI Almuslim Aceh Azhari SSy MH CPM juga turut diambil sumpah sebagai mediator dalam sidang terbuka DSI.

Editor : Muhammad Jafar

Follow Berita iNews Acehutara di Google News

Bagikan Artikel Ini